Profil Koperasi
Berdiri sejak 2021 sebagai pelopor kemandirian ekonomi berbasis lingkungan, Koperasi Produsen Pada Suka Thoyyibah (KPPST) merupakan motor penggerak Perhutanan Sosial di Desa Cikarae Thoyyibah. Mengemban amanah SK HKm Nomor SK.11908/2024, kami mengelola secara legal kawasan seluas ±397 hektare—meliputi Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas—melalui aksi kolektif lebih dari 326 KK. Dengan mengoptimalkan komoditas unggulan seperti kopi, pala, alpukat, dan hortikultura, KPPST mentransformasi potensi HHBK menjadi nilai ekonomi nyata bagi anggota. Kami berkomitmen pada tata kelola yang transparan dan akuntabel guna menjamin kelestarian ekologis, sekaligus menghidupkan filosofi “Leuweung Hejo, Masyarakat Ngejo” sebagai bukti bahwa hutan yang terjaga adalah kunci kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan.
4+
326+
Anggota Aktif
Program
VISI KOPERASI
"Menjadi Episentrum Koperasi Ekonomi Hijau Nusantara yang Mengintegrasikan Kekuatan Lokal ke dalam Orkestrasi Konservasi Regeneratif dan Kesejahteraan Inklusif, demi Menjangkar Kedaulatan Ekosistem Global yang Menyeimbangkan Pertumbuhan Ekonomi dengan Pemulihan Biodiversitas."
MISI KAMI
KPPST adalah manifestasi masa depan ekonomi hijau Indonesia. Kami melampaui batas pengelolaan hutan konvensional dengan memadukan kedaulatan agroforestri, standarisasi ESG, dan tata kelola profesional menjadi satu orkestrasi yang utuh. Melalui sinergi multistakeholder dan inovasi inklusif, kami membuktikan bahwa pemulihan biodiversitas bukanlah penghambat pertumbuhan, melainkan mesin penggerak kesejahteraan masyarakat. Bersama KPPST, perhutanan sosial bertransformasi menjadi model nasional yang tangguh, mandiri, dan berdampak global—mewujudkan harmoni sejati antara restu alam dan kemajuan ekonomi.
Akselerasi Kedaulatan Agroforestri Optimalisasi hilirisasi komoditas berbasis Ekonomi Sirkular untuk menjamin kesejahteraan anggota yang berkeadilan.


Stewardship Ekosistem Terpadu Mengelola kawasan melalui prinsip ESG dan HCV (High Conservation Value) demi harmoni ekologi dan ekonomi.
Transformasi Tata Kelola Akuntabel Melembagakan koperasi berbasis Good Corporate Governance (GCG) yang profesional, transparan, dan mandiri.
Inkubasi Inovasi & Resiliensi Desa Pusat edukasi untuk membangun kapasitas Adaptasi Perubahan Iklim dan mencetak wirausaha muda hijau.


Orkestrasi Jejaring Multistakeholder Sinergi kolaboratif untuk memperkuat Supply Chain dan akses pembiayaan berkelanjutan (Green Financing).
Benchmarking Perhutanan Sosial Menjadi model nasional integrasi pemberdayaan sosiokultural dengan pertumbuhan ekonomi berbasis ekosistem.
LEGALITAS KOPERASI
Sebagai institusi yang mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel, KPPST berdiri di atas fondasi legalitas yang kokoh. Kepatuhan hukum ini merupakan komitmen kami untuk menjamin keamanan setiap kemitraan strategis, validitas operasional di lapangan, serta profesionalisme dalam pengelolaan investasi maupun program CSR/TJSL.
Akta Pendirian :
Nomor AHU-0002458.AH.01.29.TAHUN 2022
Nomor Induk Berusaha (NIB) :
2101230019872NPWP Koperasi :
0624-4287-5140-5000SK HKm :
No. 11908/2024
Dokumentasi legal ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan basis kepercayaan bagi seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam membangun ekosistem ekonomi hijau yang berkelanjutan dan berkekuatan hukum tetap.


LOKASI KOPERASI
KPPST berdiri tepat di titik temu antara kebijakan strategis nasional dan denyut kehidupan masyarakat Desa Cikarae Thoyyibah. Kantor pusat kami merupakan jantung operasional yang mengorkestrasi pengelolaan bentang alam seluas ±397 hektare, menjembatani aksesibilitas wilayah dengan kedalaman Hutan Kemasyarakatan. Lebih dari sekadar alamat, lokasi ini adalah pusat kendali bagi ratusan kepala keluarga untuk mentransformasi potensi Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas menjadi kemandirian ekonomi. Di sinilah sinergi dimulai—menghubungkan akar rumput dengan rantai nilai global melalui tata kelola yang profesional dan terintegrasi.
Alamat Lengkap
Jl. Gunung Paok, KP. Cigangsa, RT. 002/RW. 007, Desa Cikarae Thoyyibah, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
